Jelang Idul Adha, Satu dari Dua Pelaku Ternak Diringkus

ANDRE/BERITASAMPIT : Kapolres AKBP Titis Bangun Putro, Kabagops AKP Agus Priyo Wibowo, Kasat Reskrim Iptu Far'ul usaedi saat menunjukan barang bukti foto mobil pikup yang digunakan tersangka meangkut sapi milik korban.

NANGA BULIK – Menjelang hari raya idul adha satuan Reskrim Polres Lamandau menangkap satu dari dua pelaku pencurian hewan ternak yang terjadi di lokasi sebuah kebun sawit sungai pandau RT 09 Kelurahan Nanga Bulik 11 Juli kemarin.

“Kita telah mengamankan salah satu pencuri ternak yang berinisial Satriadi alias Isap (44) dan satunya lagi masih dalam proses pengejaran yang berinisial Sam (35),” Ucap Polres Lamandau AKBP Titis Bangun Handoyo Putro dalam pres liris di joglo halaman Polres Lamandau, Minggu 19 Juli 2020.

Menurutnya, korban pencurian mengalami kerugian puluhan juta dari segi materi dari setiap ongkos perawatan sapi.

“Saat kita tanya, tersangka mengaku baru pertamakali melakukan pencurian ternak, dengan alasan kebutuhan ekonomi,” ungkap AKBP Titis Bangun Putro.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan modus para pelaku yaitu dengan beralasan meminjam pikap korban tengah malam untuk di bawa ke Pangkalan Bun.

“Modus dengan meminjam pikap korban, setelah mobil pikap berangkat, pukul 08:00 pagi istri korban mengecek kandang sapi, dan sudah mencari, ternyata sudah hilang,” Jelasnya.

Atas perbuatanya tersangka pencurian dijerat menggunakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Andre/beritasampit.co.id)