Data Warga Penerima BST di Tanjung Jaringau Bermasalah dan Dikritik Pemuda

IST/BERITA SAMPIT - Tokoh Pemuda Desa Tanjung Jaringau, Darmadi.

SAMPIT – Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi Kalteng di Desa Tanjung Jaringau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bermasalah dan dinilai tidak terakomodir.

Hal itu disampaikan Tokoh Pemuda Desa Tanjung Jaringau Darmadi, Senin 20 Juli 2020. Kepada beritasampit.co.id ia menyampaikan, bahwa pembagian itu dinilai tidak merata lantaran penerima banyak masyarakat yang dianggap mampu.

“Dari data pembagian dana BST yang saya terima, disitu sebagian orang yang menerima banyak yang mampu sebagai penerima. Sedangkan yang kurang mampu malah sebaliknya,” ujar Darmadi via telepon.

BACA JUGA:   Safari Ramadan Polres Kotim Sambangi Panti Asuhan Bahagia Sampit

Masyarakat penerima dana BST itu kata Darmadi, dari data yang ada memiliki kendaraan pribadi, gedung walet, guru aktif serta pensiunan guru. Dan anehnya penerima BST itu ada sebagian yang tidak berdomisili di Desa Tanjung Jaringau.

Memang, kata dia, pada awalnya masyarakat yang menerima dana BST itu berasal dari desa setempat. Namun telah pindah domisili ke desa lain tapi tetap memiliki nama sebagai penerima BST dari desa yang sebelumnya.

BACA JUGA:   Begal Bersajam Ternyata Residivis, Ini Sederet Kasusnya

“Kalau seperti itu berarti data masyarakat sebagai penerima BST itu tidak terakomodir dengan baik, dan terdapat kesalahan dalam pendataan,” sebut Darmadi.

Bahkan dirinya mempertanyakan, masyarakat penerima BST tersebut selain masyarakat yang mampu, nama-nama penerima BST didominasi oleh masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani.

“Kelompok tani penerima BST itu ada dari kelompok tani, dan mereka menjawab bantuan itu dari Dinas Pertanian. Sedangkan bantuannya mengatas namakan dana BST,” tutup Darmadi. (Im/beritasampit.co.id).