DPRD Lamandau Geram Lihat Sikap PT Korintiga Hutani

ANDRE/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Lamandau M Basar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) masalah Kelompok Tani Maju Bahaum dan PT Korintiga Hutani di aula gedung DPRD Lamandau Jl Bukit Hibul.

NANGA BULIK – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kelompok Tani Maju Behaum dan PT Korintiga Hutani (KTH) meninggal kesan yang kurang mengenakan, pasalnya Keterlambatan kedatangan pihak PT Korintiga sangat disesalkan oleh para Pemimpin rapat Ketua DPRD Lamandau dan anggota.

Diketahui, RDP seharusnya dimulai Pukul 09:00 wib pagi dan baru terlakasana tiga jam kemudian tepatnya pukul 12.10 WIb, baru pihak PT Korintiga datang.

Ketua DPRD Lamandau M Basar, mengatakan RDP yang seharusnya menjadi forum menyampaikan permasalahan dan aspirasi sekaligus mencari solusi terhadap persoalan kelompok tani Maju Behaum dangan PT Korintiga Hutani.

Dengan berharap ada kemauan antara keduabelah pihak untuk mencari solusi terbaik terhadap masalah tersebut, tapi sangat di sayangkan kejadian keterlabatan tersebut tidak membuat solusi terbaik, karena kehadiran pihak PT Korintiga Hutani pun yang dihadirkan tidak mempunya kapasitas untuk mengambil keputusan.

“Kita sangat menyayangkan sekali atas keterlambatan dari pihak PT Korintiga, dan juga yang dihadirkan pun tidak bisa mengambil keputus,” Ucap Basar.

Saat di konfirmasi ke pihak PT Korintiga Hutani tentang keterlambatan mereka, pihaknya beralasan bahwa masuknya surat undangan untuk rapat RDP tersebut baru masuk hari sabtu, dan saat itu dalalm kondisi sedang rapat internal perusahaan.

“Karena hari sabtu, jadi kerjanya kita hanya setengah hari, kami tidak mengetahui bahwa ada undangan RDP Kelompok Tani dan PT Korintiga Hutani dari DPRD Lamandau,” jelas Luyen sebagai humas pihak PT Korintiga.

Mendengar keterang berbeda dari pihak PT Korintiga Hutani, sontak membuat Wakil Ketua I Budi Rahmad marah dan membeberkan bahwa surat undangan RDP yang dikirim ke PT Korintiga Hutani sudah terkonfirmasi atau diterima pada hari jumat (17/7) kemarin.

“Kita punya bukti. Bahwa surat undangan kami sudah terkonfirmasi oleh pihak PT Korintiga Hutani pada hari jumat (17/7) kemarin, karena kami punya surat serah terima konfirmasinya,” Ucap Budi dengan keras saat rapat.

Setelah keterlambatan dan juga tidak adanya pihak dari PT Korintiga Hutani yang bisa mengambil keputusan, Ketua DPRD Lamandau M Basar terpaksa harus mengambil keputusan menunggu RDP ke-2 pada tanggal 29 nanti.

“Semoga pihak PT Korintiga akan menghadirkan pimpinan perusahan untuk bisa mengambil kebijakan dari persoalan kelompok tani ini,” Ungkapnya.

(Andre/beritasampit.co.id)