Hasil Verfak Tingkat Kabupaten, Pasangan Independen Yoyo-Madi Kekurangan Dukungan 

RAPAT : IST/BERITASAMPIT -  Ketua KPU Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih (tengah kerudung merah) saat menerima laporan dari Ketua Bawaslu Muhamad Tohari (tengah baju abu-abu peci hitam).

SAMPIT – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) yang akan bertarung pada Pildaka 9 Desember 2020 mendatang melalui jalur independen Yoyo Sugeng Triyogo dan Rusmadi Abdullah setelah KPU Kotim melakukan verifikasi faktual (Verfak) diketahui kekurangan dukungan, dan mereka harus bekerja keras agar memenuhi syarat pencalonan karena masih kekurangan 15.447 dukungan.

“Verifak dilaksanakan mulai dari 24 Juni – 12 Juli dan sudah direkapitulasi untuk tingkat PPS dan PPK. Nah, selanjutnya hari ini Senin 20 Juli 2020 rapat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten, setelah semua rampung di lakukan pasangan calon independen Yoyo – Madi masih kekurangan dukungan sebanyak 15.447. Tapi dalam prosesnya masih bisa untuk perbaikan dukungan,” ungkap Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, Senin 20 Juli 2020.

Guna memenuhi dan melengkapi kekurangan dukungan, KPU Kotim sendiri telah menetapkan tanggal batasan untuk tim Yoyo – Madi untuk memperbaiki data terhitung 25-27 Juli.

Lanjut Ketua KPU sesuai di aturan yang ada jumlah syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan harus memenuhi minimal 23.307 dukungan. Sedangkan jumlah dukungan diserahkan pasangan Yoyo-Madi yang Memenuhi Syarat 15.447 dan Tidak Memenuhi Syarat 7.860 dimana dukungan didapatkan dari 17 kecamatan yang ada di Kotim.

“Dengan adanya kekurangan dukungan  sebanyak 7.860, sesuai aturan jumlah dukungan perbaikan bakal pasangan calon independen yang wajib diserahkan pada masa perbaikan adalah di hitung dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan. Berarti syarat dukungan yang harus di serahkan nanti  sebanyak 15.720 dukungan,” kata Ketua KPU Kotim.

Dengan kekurangan syarat dukungan calon independen ini, nampaknya dalam perjalanannya Yoyo-Madi serta timnya harus kerja ekstra guna memenuhi kekurangan dukungan tersebut. Dan saat diverifikasi oleh petugas mereka harus menghadirkan warga yang memberi dukungan tersebut.

“Kita tunggu saja nanti setelah perbaikan diserahkan kepada kami di KPU. Jika telat dari waktu yang telah ditentukan maka tidak bisa di proses lanjutannya, batal atau tidak nya mereka maju Pildaka apabila terlambat dari waktu yang kami tentukan ketentuan nya sudah jelas,” imbuh Siti Fathonah Purnaningsih.

Sementara itu, dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten ini Yoyo Sugeng Triyoga bersama tim nya ikut serta menyaksikan perhitungan secara langsung.

(im/beritasampit.co.id)