Karang Taruna Kalteng Kecewa dengan Panitia Temu Karya Nasional VIII di Bogor

IST/BERITA SAMPIT - Peserta saat adu mulut dengan panitia yang melaksanakan kegiatan dengan pengawasan dari pihak kepolisian.

BOGOR – Pelaksanaan Temu Karya Nasional (TKN) di Bogor, Jawa Barat (Jabar) berlangsung ricuh, meski pertemuan itu baru saja digelar, Senin 20 Juli 2020.

Kericuhan meletus akibat dari puluhan pengurus Karang Taruna Provinsi yang datang dari berbagai provinsi itu tidak diperbolehkan masuk ke tempat kegiatan berlangsung.

Akibatnya, membuat para peserta yang akan mengikuti kegiatan TKN ke VIII di Bogor, Jawa Barat melakukan protes keras ke panitia.

Diketahui pemicunya karena ada sebagian para pengurus maupun utusan dari Karang Taruna Provinsi yang sudah datang jauh-jauh ke lokasi kegiatan tidak diizinkan masuk oleh panitia.

Sebelumnya para peserta, sudah diminta melakukan registrasi dekat pos penjagaan gerbang masuk Griya Sabha Kopo DPR RI yang menjadi pusat arena kegiatan.

Sempat terjadi adu argumen antara panitia dan peserta yang tak lain adalah pengurus dari utusan Karang Taruna Provinsi.

“Aneh saat ingin masuk di lokasi kegiatan TKN, masa kita diminta registrasi di jalan yang masih jauh dari lokasi kegiatan,” kata Maulana Kawit yang menjabat sebagai Bendahara Karang Taruna Kalteng.

Keluhnya lagi,  dengan terjadinya kekisruhan tersebut menjadikan organisasi Karang Taruna sudah tak relevan dengan tujuannya. Karena menurutnya watak dari organisasi Karang Taruna adalah sosial, dan mengedepankan kebersamaan.

“Organisasi sosial ini, mengedepankan kebersamaan dan kekeluargaan, jadi jangan ada sikap-sikap yang kurang bersahabat seperti antara peserta dan panitia,” tambah mantan Ketum HMI Komsat Katingan dan Sekretaris Umum HMI Cabang Palangka Raya tersebut.

 

“Saya ini Bendahara Karang Taruna Kalteng hadir bersama mendampingi Ketua Karang Taruna Provinsi, kenapa dilarang masuk lokasi dan masa menurut panitia yang boleh masuk lokasi hanya 1 orang undangan saja,” katanya lagi.

Maulana mengungkapkan kekecewaannya, karena ternyata ada perwakilan provinsi lain diluar utusan sidang yang bisa masuk.

(shp/beritasampit.co.id)