Ketua Dewan Minta Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan di Perkebunan Kelapa Sawit

AHMAD/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo  meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan di PT Agro Indomas, yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia kepada salah seorang karyawan yang bernama Baso Samsuridsal.

“Kalau memang itu terjadi aparat penegak hukum harus bertindak tegas, kemarin saya juga sudah ke lapangan bertemu dengan Kapolsek saya meminta jika ada tindak kriminal silahkan untuk diproses,” kata Ketua Dewan, Senin 20 Juli 2020.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, bahwa semua tenaga kerja harus dilindungi, untuk itu kata dia, jika ditemukan ada unsur penganiayaan penegak hukum harus tegas.

“Apalagi disitu ada undang-undang ketenagakerjaan yang menyebutkan semua tenaga kerja harus dilindungi, kalau memang ada unsur kriminal harus ditindak lanjuti dan penegak hukum harus tegas, kamipun belum tau pasti informasinya sampai sejauh apa,” tegasnya.

BACA JUGA:   Beasiswa Gerbang Mentaya Tuai Kritik Keras dari Kalangan Mahasiswa

Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Bambang Yantoko, ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pimpinan perusaan tersebut.

Menurut dia, karena itu sifatnya dugaan pemukulan itu ada proses hukumnya, jika memang terbukti arogansi semacam ini diberikan efek jera dengan cara diproses hukum.

“Negara kita ada undang-undang tersendiri terkait itu, yah diproses aja secara hukum kalau memang pihak korban merasa dirugikan, jangan sampai arogansi dari WNA ini berlanjut kalau tidak diproses secara hukum, berikan efek jera kepada mereka,” kata dia.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sambut Kunjungan Kepala BNN Kalteng

Meskipun, notabenenya ia seorang pimpinan di dalam perusaah tersebut ia meminta aparat penegak hukum tidak diskriminatif.

“Ngak bisa seperti itu karena hukum yah hukum, jangan sampai diskriminatif, saya minta ketegasan dalam hal ini pihak penegak hukum untuk diusut tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, “Kecuali ada dari pihak pelapor ingin mencabut laporannya itu diluar dari wewenang kita,” ucapnya.

Sementara Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Romlan saat dikonfirmasi beritasampit.co.id menyebut bahwa untuk saat ini kasus hukum dugaan penganiayaan tersebut masih berjalan.

“Masih jalan,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin 20 Juli 2020 siang.

(ASY/beritasampit.co.id)