Polresta Palangka Raya Gelar Sarpras, Kapolresta Minta SOP Pengunaannya Harus Dipahami Betul

IST/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri memeriksa kondisi dan kelayakan barang inventaris setiap satuan polisi.

PALANGKA RAYA – Seusai pelaksanaan apel pagi di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Polresta Palangka Raya gelar sarana dan prasarana (Sarpras), Senin 20 Juli 2020.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, bersama para pejabat utama dengan menggelar seluruh barang inventaris dinas dari tiap satuan kerja (satker) operasional di instansi kepolisian tersebut.

Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, gelar Sarpras tersebut bertujuan untuk memeriksa kondisi dan kelayakan barang inventaris yang dimiliki, serta meninjau bagaimana pemeliharaan dan perawatannya.

BACA JUGA:   Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga, Yuas Elko: Upaya Stabilisasi Harga Pangan Jelang Hari Besar

“Pemeriksaan dilakukan mulai dari peralatan, perlengkapan hingga kendaraan dinas, baik itu sepeda motor, mobil, truck maupun water canon, yang digunakan oleh personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” kata Jaladri.

Dalam kesempatan tersebut ia mengingatkan para perwira di tiap Satker agar mendata dengan baik para pemegang barang inventaris, serta melakukan pelatihan kepada personel dalam hal pengoperasian maupun prosedur penggunaannya.

BACA JUGA:   Dishub Kalteng Berkerja Sama dengan BPTB Kelas II Selenggarakan Mudik Gratis

Selain hal tersebut, pemeriksaan juga tertuju pada senjata api (senpi) dinas yang digunakan dalam pelaksanaan sistem pengamanan markas komando (mako) dan tugas-tugas kepolisian, mulai dari laras pendek hingga panjang.

“Ini merupakan bentuk kekuatan Polri yang dipercayakan kepada kita, oleh karena itu harus selalu dipeliraha dan dipelihara, serta pahami betul bagaimana standar operasional prosedurnya, khususnya pada penggunaan senjata api,” pungkas Jaladri. (Hardi/beritasampit.co.id).