Sidang Tahunan MPR RI Jangan Menjadi Liberal

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis. Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis berharap Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) jangan menjadi liberal.

Hal itu dikatakan Margarito saat diskusi empat pilar MPR yang digelar di Media Center Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (20/7/2020).

“Jadi, saya berharap sidang tahunan itu akan memberikan Mozaik atau bisa beri cahaya kepada bangsa Indonesia,” tandas Margarito.

Dialog dengan tema ‘Efektivitas Sidang Tahunan MPR RI’ itu dihadiri Anggota MPR RI dari fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.

BACA JUGA:   Mercy Barends Desak Kementerian ESDM Blacklist Pihak Ketiga Proyek PJUTS

Pimpinan MPR memastikan pelaksanaan sidang tahunan pada 16 Agutus 2020 mendatang akan berjalan sesuai protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.

Untuk itu, Margarito mengatakan bahwa sidang yang digelar setiap tahun yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden tersebut juga tidak menjadi dagelan politik semata.

“Sehingga seluruh Rakyat Indonesia punya harapan untuk terus mencintai bangsa ini,” pungkas Margarito Kamis.

Sementara itu, Saleh Daulay berharap agar Sidang Tahunan MPR RI itu tidak menjadi ajang lomba pidato antara para pimpinan lembaga negara.

BACA JUGA:   MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020

Jika demikian, maka Saleh bilang sidang tersebut tidak bermakna dan monoton, karena seakan tidak bisa mengubah keadaan.

“Atau tidak bisa menghasilkan apapun dalam rangka perbaikan pelayanan kepada masyarakat luas,” beber Saleh.

Diketahui dalam sidang pertama yakni tiga pilar demokrasi eksekutif legislatif maupun yudikatif melaporkan kinerjanya selama setahun.

“Mudah-mudahan sidang Tahunan MPR RI bermanfaat untuk kita semua dan Rakyat Indonesia,” imbuh Saleh Partaonan Daulay.

(dis/beritasampit.co.id)