Polresta Palangka Raya Amankan Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Relawan Covid-19

Ist/BERITA SAMPIT - Petugas Mengawasi Prosesi Pemakaman Korban Covid-19.

PALANGKA RAYA – Setelah mendatangi lokasi keributan yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya mengamankan empat orang pelaku sebagai tindaklanjut atas peristiwa tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, yang pada saat itu turun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa 21 Juli 2020.

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malpraktik Melabrak RSUD Doris Silvanus saat Konferensi Pers

“Dari hasil pemeriksaan petugas, diduga telah terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dari keluarga pasien yang hendak dimakamkan terhadap tim relawan Covid-19 Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Keributan tersebut bermula saat pihak rumah sakit memakamankan jenazah seorang Pasien Dalam Perawatan (PDP) suspek COVID-19 dengan menggunakan prosedur Covid-19, yang ternyata dari pihak keluarga korban tidak setuju akan hal tersebut dan berujung hingga terjadinya tindak penganiayaan.

BACA JUGA:   Dislutkan Gelar Rapat Anggota Tahunan

Penganiyaan yang dilakukan oleh oknum tersebut mengakibatkan empat orang relawan MDMC RSI Muhammadiyah harus dirawat karena mengalami luka di tubuh, bahkan seorang diantaranya pingsan dikarenakan terkena pukulan di bagian rahang.

“Untuk saat ini ada empat pelaku yang telah kami amankan untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Jaladri.

(Hardi/Beritasampit.co.id)