SAMPIT – Menindak lanjuti dengan adanya sejumlah warga dari Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan laporan ke Mapolres Kotim terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos), anggota DPRD Kotim Riskon Fabiansyah angkat bicara.
Laporan tersebut ditujukan kepada ketua RT setempat karena mereka menilai Bansos yang seharusnya di peruntukan bagi warga tidak sampai.
Disebutkan Riskon Fabiansyah yang merupakan anggota DPRD komisi III tentu dengan adanya kejadian itu bisa menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Sosial dalam penyaluran Bansos.
“Dinas Sosial bisa mengevaluasi bagaimana caranya untuk memastikan bahwa dana Bansos benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya. Bansos itu amanah, jangan sampai terjadi salah sasaran,” sebutnya, Rabu 22 Juli 2020.
Diungkapkan pria yang akrab disapa Eko terkait permasalahan penyaluran Bansos bukan sesuatu yang baru lagi. Namun mungkin baru terkuak saja karena ada warga yang langsung melaporkan. Maka dari itu untuk kedepannya perlu ada pendamping dari Dinas Sosial untuk memonitor penyaluran Bansos.
“Pendamping saat proses penyaluran Bansos harus ada, entah itu bantuan uang tunai maupun sembako. Tujuan tidak lain yakni memaso bantuan tersebut benar-benar tersampaikan kepada yang membutuhkan,” tegas Riskon.
Ditambahkan politikus dari partai Golongan Karya ini dalam hal penyaluran Bansos jangan sampai masyarakat yang betul-betul harus menerima kehilangan hak nya malah tidak mendapatkannya.
(im/beritasampit.co.id)