Kejari Dituntut Melakukan Perubahan dan Inovasi

Beri Bantuan : ENN/BERITA SAMPIT - Ketua IAD Daerah Sukamara Siti Sundari Fajar Sukristyawan saat memberikan bantuan ke siswa kurang mampu dalam peringatan HUT IAD ke XX.

SUKAMARA – Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Fajar Sukristyawan mengatakan bahwa saat ini lembaga kejaksaan dituntut melakukan perubahan-perubahan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Perubahan yang dimaksud adalah inovasi yang dilaksanakan di Kejaksaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“HBA ke 60 ini dengan tema terus bergerak dan berkarya, artinya kami dituntut untuk melakukan suatu perubahan dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan dinamis,” kata Fajar Sukristyawan usai apel puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 di Aula Kantor Kejari Sukamara, Rabu (22/7/2020).

BACA JUGA:   Duduki Lahan Bawa Sajam Hingga Lakukan Pemanenan, Kuasa Hukum: Kuasai Lokasi Atas Surat Tugas Pengacara, Itu Tidak Dibenarkan!

Dalam hal inovasi dan perubahan, Kejari Sukamara sejak 2019 telah melaksanakan program yang sangat membantu masyarakat yaitu program ‘Sida Pean Berbhakti’.

Program tersebut merupakan langkah inovasi dari Kejari Sukamara dalam mempermudah masyarakat yaitu pengantaran barang bakti ke rumah masing-masing orang yang berhak dan telah berkekuatan hukum tetap.

“Kami telah membuat program pengantar barang bukti ke rumah masing-masing orang yang berhak, program ini sangat membantu masyarakat dimana ada barangnya yang menjadi barang bukti, dari pada jauh-jauh ke Kantor Kejari, kami antar langsung ke rumahnya dan gratis,” jelas Fajar Sukristyawan.

BACA JUGA:   Kasus Pengeroyokan oleh Siswa SMP di Sampit Berakhir Damai

“Respon dari masyarakat sangat baik dan berterimakasih, karena kalau mereka ambil sendiri kesini, jauh dan biaya lagi bagi yang rumahnya jauh seperti di Jelai atau Balai Riam,” tukas Fajar Sukristyawan. (enn/beritasampit.co.id)