PALANGKA RAYA – Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi langkah Polda Kalteng dalam mengungkap kasus persetubuhan dibawah umur. Arist Merdeka Sirait langsung mendatangi Polda Kalteng untuk menyerahkan penghargaan tersebut.
“Kami sebagai lembaga Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi hal itu, sebagai bagian mitra strategis Komnas Perlindungan Anak untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan bagi anak-anak khususnya korban kejahatan seksual,” kata Arist.
Apresiasi ini selain karena tindak cepat Polda Kalteng, juga merupakan momentum Hari Anak Nasional tahun 2020, dimana anak terlindungi Indonesia pasti maju.
“Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalteng. Saya kira ini bukan hanya persoalan di Kalimantan Tengah saja, akan tetapi fenomena kejahatan seksual terhadap anak sudah mencapai 52 persen sampai 58 persen, meskipun disaat musim pandemi saat ini,” ungkapnya. (Hardi/beritasampit.co.id).