Pengurus Muhammadiyah Kapuas Minta Pelaku Pemukulan Petugas Covid-19 Diproses Hukum

IST/BERITA SAMPIT - Pengurus Daerah Muhammadiyah Kapuas, M Jalaluddin.

KUALA KAPUAS – Insiden pemukulan terhadap petugas yang melaksanakan pemakamanan pasien di KM 12 Palangka Raya, Selasa 21 Juli 2020 sore, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari M Jalaluddin selaku Pengurus Daerah Muhammadiyah Kapuas.

M Jalaluddin sangat mengecam atas tindakan yang dilakukan oleh keluarga pasien yang akan dimakamkan oleh petugas Covid-19.

“Kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi, soal proses pemakaman pasien diduga Covid-19, yang terjadi permasalahan pada saat penyenggalaraan jenazah,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Beredar Video Klarifikasi Massa yang Ada di Perkebunan Pelantaran Menegaskan Mereka Bukan Preman

Seperti yang pernah terjadi Kapuas beberapa waktu lalu misalnya, yang jenazah diduga pasien Covid-19 ditolak oleh warga pada saat mau dimakamkan, dan Keluarga korban akhirnya melapor kepolisi, tapi ujung-ujungnya damai.

“Saya selaku PDM dan mantan Ketua PDPM Kapuas bukan mempersoalkan proses damainya, tapi bagaimana proses pembelajaran dan penanganan Covid lebih transparan, terutama kepada keluarga pasien,” tuturnya.

BACA JUGA:   Saksi Kasus Korupsi IKM Dipanggil Paksa Kejari Seruyan

Dirinya berharap kalau ada yang melanggar hukum, harus diproses sesuai aturan. Menurutnya, kejadian tersebut sudah termasuk penganiayaan.

“Relawan sudah membantu secara ikhlas, mereka hanya melaksanakan tugas, kok mereka yang disalahkan. Kalau kejadian ini tidak juga dijadikan pembelajaran, berarti kita tidak pernah dewasa dalam melihat persoalan,” tukasnya. (Fai/beritasampit.co.id).