SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Komisi IV melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT Sinar Jaya Inti Mulia (SJIM) bertempat di aula DPRD setempat.
Kegiatan itu menurut pimpinan RDP Dadang Siswanto dilaksanakan menyusul adanya keluhan masyarakat Tanah Mas, Kecamatan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kota Sampit.
“Ada keluhan dari masyarakat desa setempat lantaran karena adanya aktivitas keluar masuk truk perusahaan yang menyebabkan kerusakan jalan desa. Maka dari itulah kami memanggil pihak PT SJIM untuk melakukan RDP,” ucap Dadang Siswanto, Kamis 23 Juli 2020.
Selain pihak PT SJIM, Komisi IV DPRD Kotim juga mengundang pihak Dinas Pengerjaan Umum, Dinas Perhubungan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan pihak masyarakat Desa Tanah Mas. (Im/beritasampit.co.id).