Operasi Patuh Telabang, Penindakan Hanya 20 Persen di Polres Sukamara

cek Pasukan : ENN/BERITA SAMPIT - Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana saat memantau pasuka pada apel Patuh Telabang 2020.

SUKAMARA – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2020 jajaran Satlantas Polres Sukamara akan lebih mengedepankan pola preventif dari pada penindakan.

Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengatakan bahwa untuk penindakan dalam Ops Patuh Telabang 2020 hanya 20 persen sementara 80 persen merupakan teguran.

“Dalam kondisi seperti ini 20 persen kita lakukan tindakan sisanya berupa teguran bagi para pelanggan lalu lintas,” kata Putu Dedy usai memimpin apel gabungan OPS Patuh Telabang 2020 di halaman Mapolres Sukamara, Kamis (23/7/2020).

BACA JUGA:   Sejumlah Nama Dinilai Berpeluang Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kotim

Bentuk pelanggan yang menjadi perhatian pihaknya adalah tidak mengunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman atau selfy belt.

Berkendara melawan arus, berkendara dengan kecepatan tinggi serta pelanggaran lain yang berpotensi mengakibatkan lakalantas.

“Hal ini penting karena untuk menekan angka kecelakaan, di Sukamara yang lalulintasnya masih tergolong lengang kalau terjadi Laka akibatnya langsung fatal,” jelas Putu Dedy.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan Poros Cempaga Seranau Diperbaiki

“Memang harus tetap kita lakukan upaya-upaya dan langkah untuk mengurangi pelanggaran yang berpotensi lakalantas,” tukas Putu Dedy.

Dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2020 pada Kamis 24 Juli 2020 di Mapolres Sukamara juga diikuti oleh TNI, Dinas Perhubungan Sukamara dan Satpol PP Sukamara itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana. (enn/beritasampit.co.id)