Polres Katingan Gelar Operasi Patuh Telabang 14 Hari

APEL PASUKAN : IST/BERITA SAMPIT - Suasana jajaran Polres Katingan saat gelar apel operasi patuh telabang, di Mapolres Katingan.

KASONGAN – Untuk menekan angka pelanggran lalu lintas dan jumlah kecelakaan lalu lintas, Polda Kalteng dan jajaran menggelar Operasi Patuh Telabang 2020. Operasi patuh telabang ini akan berlangsung selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Dengan hal ini, Polres Katingan gelar apel pasukan di halaman Mapolres, pada Rabu 22 Juli 2020 kemaren.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK melalui Kasat Lantas AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan, tujuan pelaksanaan operasi patuh telabang adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:   Bocah 9 Tahun Dikabarkan Hilang di Sungai Katingan

Selain itu, menurutnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas.

“Ada lima prioritas sasaran operasi kali ini, terhadap pelanggaran lalu lintas. Meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart, melawan arus, pengendara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, pengendara motor yang masih di bawah umur dan pengendara motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas,” tegasnya, kepada beritasampit.co.id, Kamis 23 Juli 2020.

BACA JUGA:   Disdik Katingan Keluarkan Surat Edaran Bagi Anak Sekolah Selama Ramadan

Operasi ini sebagai bentuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan mengedepankan keselamatan bagi pengguna jalan kegiatan secara preventif dan persuasive juga humanis dengan diimbangi kegiatan penegakan hukum secara selektif dan prioritas. (Annas/beritasampit.co.id).