Satu Bulan Polda Kalteng Berhasil Amankan 2 Kg Sabu, Tenyata Otak Pengedaran di LP Madiun

HARDI/BERITA SAMPIT - Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo saat konferensi pers.

PALANGKA RAYA – Seluruh jajaran Polda Kalteng berhasil menangkap dan mengamankan narkotika jenis sabu selama bulan Juli 2020 sebanyak 2 kilogram. Penangkapan tersebut bukan hanya di wilayah Kota Palangka Raya, akan tetapi juga di wilayah Kotawaringin Timur dan wilayah Barito.

Hal ini diungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo saat konferensi pers pengungkapan pelaku tindak pidana narkoba yang dilaksanakan Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Polres bulan Juli 2020, di gedung Arya Dharma di Mapolda Kalteng, Kamis 23 Juli 2020.

“Kita juga berkerjasama dengan Polda Jatim, karena otak dari pelaku pengedaran ini berada di lembaga pemasyarakatan (LP) Madiun. Karena peredaran narkoba di Kalimantan Tengah itu terkoneksi dengan berbagai wilayah seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur,” jelasnya.

Menurut Dedi, narkoba itu dapat merusak kesehatan penggunanya, karena narkoba tersebut memiliki zat adiktif yang membuat seseorang tersebut menjadi ketergantungan.

Sementara itu, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo berjanji akan memberikan hadiah kepada para Kasat Narkoba berprestasi di wilayahnya. Hal ini dilakukan agar mereka bisa berkerja lebih baik.

“Selain itu untuk Kasat Narkoba yang prestasinya kurang akan dilakukan evaluasi oleh Dirnarkoba Polda Kalteng,” kata Dedi Prasetyo. (Hardi/beritasampit.co.id).