Tujuh Poin Kesepakatan RDP DPRD Dengan Perusahaan Wilayah Tanah Mas

RAPAT : IM/BERITA SAMPIT - Rapat Dengar Pendapat Anggota DPRD Kotawaringin Timur, melalui Komisi IV yang dipimpin oleh Ketua Komisi Dadang Siswanto dengan dua perusahaan serta dihadiri oleh instansi pemerintahan terkait.

SAMPIT – Setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua perusahaan yang berada di wilayah Tanah Mas yakni PT Sinar Jaya Inti Mulia (SJIM) dan PT Nusantara Docking Sejahtera terdapat tujuh poin kesepakatan.

“Ada tujuh poin kesimpulan yang didapatkan setelah kami mengelar RDP hari ini dengan dua perusahaan yang ada di Kelurahan Tanah Mas, serta diikuti juga oleh instansi terkait,” kata pimpinan rapat, Dadang Siswanto, Kamis 23 Juli 2020 seusai kegiatan.

Tujuh poin yang disepakati itu disebutkan Dadang Siswanto yang juga merupakan Ketua Komisi IV ini diantaranya pertama, Dinas PUPR dan instansi terkait melakukan pengkajian teknis terkait jalan poros di Kelurahan Tanah Mas.

BACA JUGA:   Ponpes Lapas Sampit Kini Bisa Digunakan WBP Timba Ilmu Agama

Kedua, hasil yang di dapatkan setelah pengkajian akan dituangkan dalam rancangan anggaran daerah tahun 2021. Ketiga dua perusahaan yakni PT. SJIM dan PT. Nusantara Docking Sejahtera segera melakukan koordinasi konsorsium kepada pemerintah. Dan Keempat, selama koordinasi berlangsung dua perusahaan akan tetap melakukan perawatan jalan Tanah Mas.

Kelima, dua perusahaan tersebut diwajibkan agar ikut memberdayakan tenaga kerja lokal serta berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur kotim tentang tanggung jawab sosial.

BACA JUGA:   Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Kotim Samakan Pemahaman Pentingnya Rasa Aman dan Nyaman

Ke enam, lurah dan masyarakat agar terus melakukan koordinasi kepada DPRD Kotawaringin Timur dalam hal atas segala pembangunan di Tanah Mas.

”Yang terakhir, semua instansi terkait yaitu dua perusahaan dan Dinas PUPR menyampaikan laporan konsorsium kepada komisi IV terhitung 30 hari sejak kesimpulan atau rapat di gelar. Laporan itu dalam bentuk tertulis terkait perkembangan perencanaan pembangunan jalan,” jelas Dadang Siswanto Politisi PAN itu. (Im/beritasampit.co.id).