Willy M Yosep Kunjungan Kerja ke Katingan Bahas Soal UU Minerba

WAWANCARA : ANNAS/BERITASAMPIT - Anggota DPR RI Praksi PDIP Kalteng, Willy Midel Yoseph

KASONGAN – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr Ir Willy Midel Yoseph MM, melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Sekarang DPR RI sedang melakukan reses atau kunjungn kerja di daerah pemilihan masing-masing. Dan saya sendiri pulang ke daerah pemilihan saya untuk datang ke semua kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah. Pertama menyerap aspirasi, dan mensosialisasikan tugas dan fungsi DPR RI,” jelas Willy Midel Yoseph, kepada, Kamis 23 Juli 2020.

Ia menambahkan bahwa pihaknya mensosialisikan undang-udang nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) terkait keluhan masyarakat.Karena undang-undang nomor 4 tahun 2009 direvisi dan sekarang diberlakukan udang-undang nomor 3 tahun 2020.

Dijelaskan undang-undang Minerba pada intinya tentang Galian C atau bahan permukaan bumi untuk dimanfaatkan, dan diberikan kewenangannya kepada Gubernur.

“Sementara, daerah kita ini untuk objek pembangunan yang paling besar adalah di Kabupaten dan kota, lalu nanti mereka harus mengurus perizinan galian C Yupi atau batuan dan tanah itu nanti ke Provinsi,” ujarnya.

Undang-undang itu akan diberlakukan selama 6 bulan, mulai bulan Desember sudah berlaku dan menteri ESDM akan mengeluarkan peraturan Menteri, yakni ada tiga peraturan yang mengikuti peraturan tersebut nantinya.

“Harapan kita agar peraturan menteri ini nanti bisa mencantumkan apa yang sudah menjadi aspirasi masyarakat tentang Galian C ini. Sehingga bisa di bagikan kewenangannya oleh Gubernur atas perintah undang-undang untuk para Bupati, Wali Kota agar efisiensi efektivitas pembangunan di Kalimantan tengah agar berjalan dengan baik,” jelasnya.

Untuk diketahui Kunjungan kerja ini disambut langsung Bupati Katingan Sakariyas, pada Kamis 23 Juli 2020.

Turut hadir mendampingi Bupati Sakariyas, Wakil Bupati Katingam Sunardi N.T Litang, Asisten II, Kepala DLH, Kepala Sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Kepala Pelaksana BPBD, Direktur RSUD Mas Amsyar, dan Manajer PLN.

(Annas/beritasampit.co.id)