14 Hari Operasi Patuh Telabang Dimulai, Pengendara Harus Patahi Aturan

IST/BERITA SAMPIT - Waka Polres Mura saat memimpin apel operasi patuh telabang.

PURUK CAHU – Selama 14 kedepan Polres Murung Raya (Mura) melaksanakan operasi patuh telabang 2020 dalam rangka cipta kondisi keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kapolres Mura, AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Wakapolres Mura, Kompol Wawan mengungkapkan pelaksanaan operasi patuh telabang serentak dilaksanakan seluruh Indonesia dengan empat sasaran prioritas.

“Sasaran operasi ini diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt, pengandara roda dua yang masih bawah umur dan pengendara motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas,” ungkap Wawa, Jumat 24 Juli 2020.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Dalam apel gelar pasukan yang juga dihadiri personel TNI, Satpol PP maupun Dishub tersebut, Kompol Wawan menjelaskan, operasi patuh telabang juga untuk penertibkan lalu lintas pasca Idul Fitri 1441 Hijriah dan ditengah mewabahnya Covid-19 pada masa New Normal.

Dikatakan, dengan pelaksanaan operasi patuh telabang ini diharapkan dapat menurunkan titik-titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan dan menurunkan laka lantas sesuai dengan karateristik wilayah.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Sesuai kondisi kita sekarang ini, pelaksanaan operasi ini tetap memedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara freemtif, preventif dan persuasif serta humanis,” tambahnya. (Lulus/beritasampit.co.id).