Anggota DPRD Kobar Ikuti Rapid Test

dr Erry Eryansyah,

PANGKALAN BUN – Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kobar dan stafnya, telah melaksanakan rapid tes masal pada Jumat, 24 Juli 2020.

Hal ini baru dapat dilaksanakan, karena sebelumnya seluruh Anggota DPRD banyak kesibukan.

“Alhamdullilah, sekarang seluruh anggota dewan dan jajaran staf kantor DPRD juga sama dirapid tes. Karena rapid tes perlu dilaksanakan oleh siapapun, termasuk oleh anggota dewan, untuk mengetahui apakah tubuh kita terpapar covid 19 atau tidak,” ungkap Anggota Komisi A-DPRD Erry Eryansyah.

BACA JUGA:   Ini Arahan Kapolres Kobar Kepada Para Personilnya Jelang Ramadan

Selain itu, lanjut Erry kegiatan rapid tes ini juga dalam rangka persyaratan perjalanan dinas para anggota dewan keluar kota. Seperti konsultasi ke Palangka Raya.

“Keterangan hasil rapid test ini merupakan salah satu persyaratan yang wajib dilampirkan untuk melakukan perjalanan dinas keluar kota atau saat konsultasi ke dinas di provinsi,” ujar Erry.

Menurut Erry, penularan virus corona tidak pandang bulu siapapun berpotensi terpapar Covid 19.

BACA JUGA:   SMAN 2 Kumai Bagi-Bagi Paket Sembako dan Infak Ramadan 1445 H, Kepsek Drs. Ridwan: Wujud Peduli Sesama Tunai Tugas Ilahi

“Bahkan Pak Wabup Kobar juga diketahui positif covid 19, jadi kita semua harus waspada jangan menyepelekan virus corona,” imbuh Erry.

“Sampai sore tadi, Alhamdullilah hasil rapid tes semuanya non reaktif. Saya menghimbau kepada semua pihak dan masyarakat pastikan diri masing-masing bahwa sejak dini diri kita ini sehat. Dengan cara selalu mentaati protocol kesehatan,” teranganya.

(man/beritasampit.co.i).