GEGER! Polisi Buru Pencuri Pakain dalam Wanita di Kobar

Ist/BERITA SAMPIT -Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto saat melihat berbagai jenis celana,BH dan pakaian lainnya yang dicuri pria aneh ST, berhasil diamankan Polisi di kantor Desa Natai Baru.

PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar), kerahkan aparatnya untuk selidiki kasus pencurian pakaian dalam milik wanita oleh pria aneh.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting, melalui Wakapolres Kompol Boni Ariefianto, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id Jumat, 24 Juli 2020 mengatakan, diturunkannya aparat menyelidiki kasus tersebut, setelah beberapa hari ini.

Warga Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar digegerkan dengan ulah seorang pria aneh berinitial ST, yang sering memcuri celana dalam wanita.

“Aksi pelaku mengumpulkan pakaian dalam tersebut diduga sudah dilakukan selama setahun. Semuanya didapat dengan cara mencuri milik warga kemudian ditumpukan di gubuk tempat tinggalnya tersebut,” kata Boni.

Menurut Boni, pria yang diduga memiliki kelainan seks ini, selain nekad mengumpulkan celana dalam juga mengumpulkan BH dan dester wanita berjumlah ribuan, bahkan ditemukan 2 boneka.

BACA JUGA:   Polisi Bekuk Pemuda Pelaku Penipuan di Sosial Media, Aksinya hingga Mancanegara

“Koleksi yang didapat dengan cara mencuri milik warga ini, ditumpukan di sebuah gubuk tempat tinggalnya yang terletak di kebun karet di desa setempat. Dan kasus ini terungkap saat warga dibuat resah karena sering kehilangan pakaian terutama celana dalam wanita” ujar Boni.

Lanjut Boni, warga yang curiga dengan pelaku, akhirnya mendatangi gubuk tempat tinggalnya di kebun karet RT 10. Saat warga mengecek di gubuk menemukan ribuan celana dalam serta pakaian wanita lainnya.

Temuan ini kata Boni, oleh warga setempat langsung dilaporkan ke Mapolres Kobar. Menindaklanjuti laporan ini pihaknya mendatangi lokasi dan mencari pelaku yang saat itu telah melarikan diri ke kebun karet.

BACA JUGA:   Kasus Tindak Pidana Kejahatan Oknum Kades Runtu Paling Unik di Provinsi Kalteng

“Dari keterangan warga, pelaku sempat melakukan pengancaman kepada warga setempat yang mendatangi gubuk. Karena itu kasus ini masih kita selidiki untuk menangkap oknum pelakunya, dan memintai keterangan penyebab ia melakukan pencurian dan mengoleksi ribuan celana dalam wanita. Sementara barang bukti ribuan celana dalam ini langsung kita amankan,” ujarnya.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Natai Baru Asmiati. Menurut dia, pihaknya mengetahui ulah pelaku ini berawal dari keterangan salah seorang warga yang melapor ke perangkat desa, telah kehilangan celana dalam serta pakaian dalam lainya.

“Pelaku ini dikenal memiliki kelainan seks, karena suka mengoleksi pakaian dalam wanita dan boneka untuk dijadikan tempat penyalur hasrat birahinya karena telah lama ditinggal istrinya,” bebernya.

(man/beritasampit.co.id)