Khawatir Ada Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, TNI Polri Kobar Tingkatkan Pengawasan Rumah Sakit

IST/BERITA SAMPIT - Sejumlah Tim Gabungan Aparat Kemanan TNI, POLRI, Pol PP saat menjaga keamanan di Rumah Sakit yang merawat pasien positif Covid-19.

PANGKALAN BUN – Khawatir ada pengambilan paksa kepada jenazah positif Covid-19, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperketat pengawasan di semua Rumah Sakit di Kota Pangkalan Bun yang dijadikan tempat merawat pasien positif Covid-19.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting saat dikonfirmasi Jumat, 24 Juli 2020 membenarkan hal tersebut. “Kasus pengambilan jenazah secara paksa yang dilakukan keluarga pasien, saat ini di beberapa kabupaten di Indonesia sering terjadi. Untuk di Kabupaten Kobar hal tersebut, jangan sampai terjadi,” katanya.

BACA JUGA:   SMAN 2 Kumai Bagi-Bagi Paket Sembako dan Infak Ramadan 1445 H, Kepsek Drs. Ridwan: Wujud Peduli Sesama Tunai Tugas Ilahi

Dengan memperketat penjagaan, katanya, bertujuan untuk mencegah pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 dan aksi – aksi lainnya. “Masing-masing rumah sakit, yakni di RSSI Pangkalan Bun, Klinik Kesumah dan RS. Muhammadiyah dan di Gedung LPTQ yang dijadikan RS Darurat Covid-19, saat ini telah dijaga oleh tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan unsur terkait lainnya,” tutur AKBP Dharma.

BACA JUGA:   Empat Orang Lulusan STTD-PTDI Menerima SK Calon Pegawai Negeri Sipil

Selain bertugas melakukan penjagaan di rumah sakit, personel gabungan ini juga ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pengawalan bagi para petugas medis yang menjemput pasien Covid -19 di rumahnya.

“Jadi, semua rumah sakit, kita dirikan posko, dan saya berharap dengan adanya penjagaan ini dapat meminimalisir terjadinya aksi – aksi seperti di daerah lain,” pungkasnya. (Man/beritasampit.co.id).