Disetujui Dewan, Bank Kalteng Segera Miliki Kantor 17 Lantai

Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno

PALANGKA RAYA – Mimpi Bank Kalteng untuk memiliki bangunan menara perkantoran akan segera terwujud. Pasalnya rencana tersebut mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Persetujuan Dewan tersebut terungkap dalam rapat Gabungan Fraksi di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jl S Parman No 2 Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno dalam keterangannya mengatakan kalau semuanya Fraksi sepakat Hibah tanah kepada Bank Kalteng sebagai penyertaan modal untuk pembangunan Menara Bank Kalteng.

BACA JUGA:   Legislator Kalteng Dorong Perda Diimplementasikan Dengan Baik

“Dan langkah-langkah selajutnya membuat persetujuan hibah aset tanah dan bangunan di Dispora yang akan dibangun menara Bank Kalteng,” jelanya.

Wiyatno mengatakan rencana pembangunan Gedung Menara Bank Kalteng tersebut akan mengambil lokasi Eks Koni di Jalan Tjilik Riwut. “Mudah-mudahan pembangunan tidak ada kendala dan bisah cepat selesai agar bisah difungsikan,” harapnya.

BACA JUGA:   DPRD Kalteng Bahas Empat Raperda Inisiatif

Karena lokasi Kantor Bank Kalteng saat ini sudah dianggap tidak layak lagi. “Kita lihat saja sekarang sudah tidak layak bangunannya parkirnya juga sudah tidak mencukupi untuk karyawan dan nasabah,” jelasnya.

Politisi PDIP ini menambahkan kalau Menara Bank Kalteng nantinya tidak hanya digunakan oleh bank milik Pemeritah Provinsi Kalteng tersebut. “Di dalamnya ada hotel dan mall, juga ada perkantoran lainnya,” tutupnya. (msl)