DKPP Seruyan Terapkan Protokol Kesehatan Saat Qurban

AHMAD/BERITA SAMPIT - Kepala DKPP Kabupaten Seruyan Albidinnor.

KUALA PEMBUANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan, saat pelaksanaan ibadah sunah qurban  nantinya akan menerapkan protokol kesehatan, terutama dengan pengecekan hewan qurban. Tujuannya agar terhindar dari penularan Covid-19.

Berdasarkan surat edaran Dirjen Perternakan nomor 8/se/pk.320/f/06/2020 tentang pelaksanaan ibadah qurban dalam situasi wabah corona virus atau Covid-19, hal ini dibenarkan oleh Plt DKPP Kabupaten Seruyan Albidinnor, dalam pelaksanaan pengecekan hewan qurban nantinya akan menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA:   Jelang Pilgub, Syauqie dan Iwan Kurniawan Kian Mesra

Albidinnor menyampaikan saat ini telah membentuk Satuan Tugas, yang bertugas untuk memeriksa hewan qurban sebelum dan sesudah pelaksanaan qurban.

Pihaknya menambahkan, panitia pelaksana hewan kurban dapat melapor dan bekerjasama dengan DKPP Kabupaten Seruyan, dengan mendata langsung dan melakukan pengecekan agar nantinya ibadah yang di jalankan dapat lebih baik lagi sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

BACA JUGA:   Sugianto Sabran: Sebuah Dosa Bagi Seorang Pemimpin Ketika Kepekaan Sosialnya Tumpul

Selain itu, ia juga berharap agar nantinya kegiatan qurban khususnya di Kabupaten Seruyan dapat berjalan lancar tanpa ada kendala.

(ASY/beritasampit.co.id)