Pengelola Cafe Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

IST/BERITA SAMPIT - Tim URC Covid-19 Palangka Raya mendatangi cafe di seluruh Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Personel Polresta Palangka Raya yang tergabung dalam Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Gugus Tugas Covid-19 terus menggiatkan patroli terpadu pengawasan protokol kesehatan di wilayah Kota Palangka Raya, Senin 27 Juli 2020 Pukul 20.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Koordinator kegiatan Danramil 1016 Mayor Infanteri Heru Widodo tersebut menyasar beberapa cafe di Kota Palangka Raya yang tengah ramai pengunjung.

BACA JUGA:   20.379 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Palangka Raya

Petugas meminta pengelola maupun pemilik cafe untuk mengisi check list penerapan protokol kesehatan yang mewajibkan setiap pengelola tempat usaha untuk menyiapkan tempat cuci tangan, thermo gun, serta mengatur ulang jarak kursi dan meja.

Selain itu pengelola juga wajib menempelkan selebaran/ pamflet atau banner tentang penerapan protokol kesehatan serta mewajibkan seluruh karyawan maupun pengunjung untuk menggunakan masker.

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-41: Peran Rimbawan dalam Pemanfaatan SDA, Bersatu dalam Merawat Lingkungan

(Hardi/Beritasampit.co.id)