Perludem: Kompetensi Calon Kepala Daerah Perlu Diuji

Titi Anggraini (kanan) dalam diskusi forum legislasi di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (28/7/2020). Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memperhatikan proses kompetisi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang dihelat pada Desember mendatang.

Titi menyampaikan hal itu dalam diskusi forum legislasi ‘UU Pilkada dan Kekwatiran Menguatnya Dinasti Politik’ yang digelar di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (28/7/2020).

Menurut Titi, KPU harus mengeksplorasi kapasitas para calon terkait visi misi program setiap pasangan calon kepala daerah.

“Karena selama ini, dokumen visi misi program dari setiap calon kepala daerah itu sifatnya hanya formalitas,” tuturnya.

BACA JUGA:   Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus Meski RI Sudah Pindah Ibukota

Hadir dalam diskusi tersebut diantaranya Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi NasDem Saan Mustafa, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera, dan Zulfikar Arso Sadikin dari fraksi Golkar.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 47 kota. Adapun pemungutan suara Pilkada akan dihelat pada 9 Desember 2020.

BACA JUGA:   Perkuat Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Hadiri Diskusi dengan Alumni UI

Untuk itu, Titi berharap KPU  betul-betul mengksplorasi visi misi program yang dibawa oleh pasangan kandidat saat debat publik nantinya.

“Jadi proses debat dan uji kapasitas dan kompetensi calon itu bener-bener bisa diseriusi oleh KPU,” ujarnya.

“Sehingga masyarakat bisa tahu, apa sih sebenarnya agenda yang dibawa, punya kapasitas atau tidak sih, akses terhadap kapasitas calon itu benar-benar harus bisa di Pilkada 2020 ini,” tandas Titi Anggraini.

(dis/beritasampit.co.id)