Yoyo-Madi Gagal Melaju di Pilkada Kotim

CHA/BERITA SAMPIT - Pasangan Yoyo dan Madi saat mendaftarkan diri ke KPU Kotim beberapa waktu lalu.

SAMPIT – Pupus sudah perjuangan pasangan bakal calon independen Yoyo dan Madi untuk turut berkompetisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotawaringin Timur (Kotim). Pasalnya syarat dukungan perbaikan yang mereka serahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim pada Senin 27 Juli 2020 malam, tidak memenuhi syarat.

“Hingga sore tadi baru kami selesai melakukan pengecekan berkasnya. Malam ini kami mengundang perwakilan Polres, Bawaslu, dan Bacalon untuk hadir, tetapi pihak pendaftar tidak bisa dihubungi,” kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Selasa 28 Juli 2020 malam.

Setelah melalui proses penerimaan tahapan, hasilnya jumlah dukungan perbaikan yang Yoyo-Madi tadi menyerahkan sebanyak 16.479 berkas.

“Setelah kami periksa dan menyandingkan formulir, terdapat formulir yang tidak lengkap sebanyak 357 dukungan. Dari 15.720 yang harus diserahkan. Ternyata hanya 15.363 ribu saja,” papar Siti.

Karena belum memenuhi syarat jumlah minimal dukungan, maka KPU Kotim menginformasikan berkas pasangan perorangan itu ditolak, sehingga tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya. (Cha/beritasampit.co.id).