Personel Polresta Palangka Raya Perketat Pemeriksaan Jalur Keluar dan Masuk Kota

IST/BERITA SAMPIT - Pemeriksaan suhu pengendara oleh Petugas Posko.

PALANGKA RAYA – Mencegah penyebaran wabah Covid-19 di wilayahnya, Polresta Palangka Raya bersama Satgas Gugus Covid-19 mendirikan pos komando (Posko) di kawasan perbatasan kota. Salah satunya di Posko Lintas Batas (Libas) Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang di komando oleh Kapolsek Sebangau Iptu I Wayan Sukarya.

Petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pengecekan bagi para pengendara yang hendak masuk ke Kota Palangka Raya dengan wajib menunjukkan surat keterangan sehat bebas Covid-19, Rabu 29 Juli 2020.

BACA JUGA:   Dua Kotak Amal Masjid di Kota Palangka Raya Dicongkel Pencuri

“Surat tersebut wajib dtunjukkan oleh para pengendara yang berasal dari luar dan bukan KTP daerah Kota Palangka Raya serta membatasi muatan penumpang kendaraan, sesuai dengan peraturan Wali Kota Palangka Raya,” kata Kapolsek Sebangau Iptu I Wayan Sukarya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa bagi pengendara yang hendak keluar dari Kota Palangka Raya wajib untuk mencacat data diri di posko tersebut, serta melapor kepada petugas posko saat ingin kembali.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

“Disiplin mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak fisik juga kami ingatkan kepada para pengendara, demi mencegah resiko penularan Virus Corona,” tandasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).