Petani Seruyan Bakal Dapat Kartu Tani

Ist/BERITA SAMPIT - Plt Kepala DKPP Kabupaten Seruyan, Albidinnor.

KUALA PEMBUANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan berencana bakal menerbitkan Kartu Tani untuk seluruh petani di Kabupaten Seruyan.

Penerbitan Kartu Tani ini diharapkan dapat mempermudah pendataan dan pembagian pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.

Plt Kepala DKPP Kabupaten Seruyan, Albidinnor mengatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan kartu tani untuk mempermudah pendataan dan pembagian pupuk bersubsidi kepada para petani di Seruyan.

BACA JUGA:   Pemkesra Buka Pasar Murah di Kabupaten Gunung Mas

“Kartu petani sendiri berkaitan erat dengan Rencana Definitif kebutuhan Kelompoktani atau RDKK serta merupakan kartu identitas milik petani yang mana nantinya berfungsi sebagai salah satu syarat agar para petani nantinya dapat mendapatkan pupuk bersubsidi maupun bantuan lainnya,” terangnya.

Menurutnya, syarat untuk memiliki Kartu Tani yakni harus memiliki kelompok tani, apabila sudah terbentuk diharapkan agar segera melaporkan kepada tim lapangan atau langsung ke DKPP Kabupaten Seruyan untuk di data dan di sahkan.

BACA JUGA:   Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Mengedepankan Aspek Pengenaan Sanksi Administratif

Selain itu, Albidinnor berharap agar kelompok tani segera menghubungi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat untuk membantu menyusunkan RDKK selambat-lambatnya pada 21 Agustus 2020.

“Sehingga lekas untuk divalidasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan, sebagai bahan untuk penyaluran pupuk subsidi di musim tanam bulan Oktober dan Maret nantinya,” pungkas Albidinnor.

(ASY/beritasampit.co.id)