Sejumlah Pengurus Masjid Mura Terima 18 Ekor Sapi Kurban Dari Pemprov Kalteng

LULUS/BERITA SAMPIT - H. Nuryakin saat menyerahkan bantuan hewan kurban dari Pemprov Kalteng kepada pengurus masjid di Murung Raya.

PURUK CAHU – Jelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah yang akan jatuh pada 31 Juli 2020, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyalurkan bantuan sapi kurban sebanyak 18 ekor untuk Kabupaten Murung Raya (Mura), Rabu 29 Juli 2020.

Gubernur Kalteng melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin menyerahkan bantuan sapi kurban tersebut diterima secara simbolis oleh beberapa pengurus masjid yang ada di Mura.

Dalam penyerahan itu, di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H.Jimmy Carter beserta unsur anggota yaitu, Hendry, Sirajul Rahman, Yulilis, turut juga di hadiri oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, Ketua DPRD Mura, Doni, Sekda Mura, Hermon, Waka Polres, Kompol Wawan, Kepala Kemenag, H. Ahmadi, Ketua MUI, H. Mislan Abrory, dan seluruh tokoh agama lainnya yang dilaksanakan dihalaman Madjid Agung Al-Istiqal Puruk Cahu.

BACA JUGA:   Begini Kata Kepala BPSDM Kalteng Mengenai Renovasi Bangunan Kantor BPSDM

Sambutan Gubernur Kalteng yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Provinsi Kalteng, H. Nuryakin mengatakan sapi kurban ini diserahkan kepada pengurus masjid, pondok pesantren maupun lembaga keagamaan lainnya yang ada di Mura

“Untuk wilayah Kalteng itu sekitar 300 ekor sapi kurban yang dibagikan di 13 kabupaten/kota, ini salah satu untuk membantu masyarakat dalam rangka pergerakan ekonomi. Dan hal ini sebagai momen berbagi dan merasakan bahwa ditengah pandemi ini Gubernur bersama DPRD dan Pemkab Mura agar bisa berbagi kepada masyarakat,” kata Nuryakin mantan Wakil Bupati Mura itu.

BACA JUGA:   Kalteng Mampu Turunkan Prevalensi Stunting 3,4 persen, Wagub: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Anak Stunting

Menurutnya, momen ini juga sebagai mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat. Biasanya dalam proses pemotongan hewannya ini dikelola oleh masyarakat, disitulah kebersamaan tetapi tetap menjaga protokol kesehatan.

“Syarat untuk hewan kurban ini harus ada surat keterangan sehat, jadi hewan yang kami bagikan ini adalah betul-betul sehat, disamping itu juga umurnya memenuhi persyaratan hewan kurban,” tandasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).