Simpan HP Curian di Celana Dalam, Wanita Cantik Ini Mendekam Dibalik Jeruji

IST/BERITA SAMPIT - NA saat diamankan di Polres Kotawaringin Barat.

PANGKALAN BUN – Seorang wanita cantik bernitial NA (24) Warga Desa Sungai Pakit Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kobar, terpaksa harus berurusan dengan Polisi, lantaran mencuri kosmetik di Hypermat Pangkalan Bun, wilayah Polsek Arut Selatan (Arsel).

Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky,saat dikonfirmasi Rabu 29 Juli 2020, malam, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial NA.

“Kejadiannya pada Senin, 27 Juli 2020 saat sipelaku mencuri kosmetik ketahuan oleh salah seorang conter dan sempat terekan CCTV. Kemudian sipelaku diamankan oleh pihak managemen Hypermart Pangkalan Bun,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Pelaku NA diketahui sudah dua kali kepergok mencuri kosmetik, modus yang digunakan pelaku ini cukup terbilang unik, dimana yang diambil adalah hanya isinya saja, namun kotak dari kosmetik tersebut dikembalikan lagi ketempat semula, kemudian hasil curiannya disimpan dibalik pakaian dalam yang dipergunakannya.

Bukan hanya kosmetik yang dicuri sipelaku, tapi juga sebuah Gawai atau handphone milik saksi saat disimpan di atas meja. Dan uniknya lagi ketia seorang saksi tengah diperiksa dengan sipelaku, saat saksi pamit mau keluar sebentar, HP yang disimpan di atas meja hilang.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Minta Dikbud Lakukan Inovasi Perihal Perda Beasiswa

“Saat sipelaku yang pencuri kosmetik tubuhnya digeladah tahu-tahu HP curiannya diselipkan di celana dalam bagian belakang. Sasar pencuri tidak puas, sudah nyuri kosmetik kemudian nyri lagi gawai,” imbuh Kapolsek.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Kapolsek saat ini perkara sipelaku sudah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kobar .

(man/beritasampit.co.id).