Bawaslu Kotim Masih Buka Kesempatan Yoyo-Madi Ajukan Keberatan

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Tohari.

SAMPIT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih membuka kesempatan pada pasangan perorangan Yoyo Sugeng Triyogo dan Rusmadi Abdullah, untuk mengajukan keberatan berkaitan kegagalan mereka melanjutkan maju menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Tohari, mengungkapkan, memberikan batas 3 hari pada kedua pasangan independen tersebut jika ingin mengajukan keberatan mereka.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

“Sejak tanggal 29 Juli kemarin, kami sudah membuka loket penerimaan penyelesaian sengketa,” ungkap Tohari, Kamis 30 Juli 2020.

Sementara sudah memasuki hari kedua ini, pasangan Yoyo-Madi maupun timnya belum ada tanda-tanda datang ke Bawaslu untuk mengajukan keberatannya.

Sehubungan pada hari terakhir penerimaan penyelesaian sengkata masuk tanggal hari besar Lebaran Idul Adha, sehingga kesempatan kedua pasangan independen tersebut masih terbuka jika ingin mengajukan keberatan.

BACA JUGA:   Warung Penjual Solar Eceran Terbakar, Jago Merah Merambat ke Bengkel

“Terakhir kita masih bisa menerima penyelesaian sengketa pada Senin 03 Agustus,” pungkasnya (Cha/beritasampit.co.id).