Berawal Dari Cek-Cok Hingga Masalahan Ekonomi, Seorang Istri di Desa Hampalit Gantung Diri

GANTUNG DIRI : IST/BERITA SAMPIT - Kondisi korban saat di lakukan evakusi setelah ditemukan gantung diri dirumahnya.

KASONGAN – Warga arah Tumbang Samba, Km 4,5 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan dihebohkan dengan penemuan seorang perempuan, karena gantung diri dan akhirnya meninggal dunia, pada Kamis 30 Juli 2020, sekira pukul 10.00 WIB

Korban bernama Maryati (25), warga Tumbang Samba, Km 4,5 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, diduga meninggal karena berawal dari adanya cek-cok (pertengkaran mulut) antara korban dan suaminya sebelum kejadian, karena permasalahan ekonomi.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Katingan, Iptu Adhy Heriyanto, SH membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan bahwa kejadian tersebut, menurut keterangan M Munawir (suami korban), saat itu dirumah Rusjaya (orang tua M Munawir) antara korban dan suami korban telibat cek-cok atau bertengkar mulut dikarenakan listrik rumah padam.

Dan akhirnya tidur dalam keadaan panas tanpa kipas, kemudian setelah itu suami korban menyuruh korban kembali kerumah untuk memasak, daan saat itu pun korban kembali kerumah sambil marah-marah.

BACA JUGA:   Pajero Sport Alami Laka Tunggal Terbalik hingga Empat Kali, Satu Penumpang Patah Tulang

“Setelah itu sekira jam 11.00 wib suami korban pulang kerumah dengan maksud ingin makan siang, sesampainya dirumah suami korban mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci,” jelas Kasat Reskrim Polres Katingan, Iptu Adhy Heriyanto, lewat rilis yang disampaikan kepada beritasampit.co.id, Jumat 31 Juli 2020.

Lanjutnya menjelaskan, setelah mencoba mengetuk pintu beberapa kali, akhirnya suami korban memutuskan untuk mendobrak pintu depan dan setelah mencari istrinya (korban) didalam rumah tepatnya di ruangan dapur.

Kemudian, suami korban menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di rangka atap dengan seutas tali tambang kecil warna hijau dan dilantai sebelah korban ditemukan anak laki-lakinya yg berumur 9 bulan, sontak saja setelah melihat hal tersebut.

Dan suami korban mengambil sebuah kursi plastik warna hijau dan sebilah parang untuk memotong tali dan menurunkan korban yang sempat mengeluarkan bunyi dengkuran. Setelah itu korban sudah terlihat tidak bernyawa lagi, selanjutnya suami korban berlari ke rumah orang tuanya yang terletak tidak jauh dari TKP sembari berteriak meminta pertolongan, dan selanjutnya pihak masyakarat melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Katingan untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Daring

“Barang bukti yang diamankan, yaitu 1 buah tali warna hijau, 1 buah celana panjang warna hitam motif kotak – kotak, 1 buah baju warna biru, 1 bilah parang (digunakan suami korban untuk memotong tali ikatan yg ada di leher korban),” terangnya.

Terkait kejadian ini, menurutnya tindakan Polri dengan mendatangi TKP, amankan TKP dan Barang Bukti, olah TKP, amankan saksi, permintaan VER, penyelidikan lebih lanjut.

“Catatan, telah dilakukan pemeriksaan luar oleh dr. Walentina, dan Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).