Dirlantas Polda Metro: Sistem Ganjil Genap Kembali Diterapkan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo di Bunderan HI, Minggu, (2/8/2020). Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA–Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya kembali berlakukan sistem Ganjil Genap di jalur protokol pada Senin (3/8/2020) besok.

Namun, selama tiga hari mendatang, aparat kepolisian tidak langsung melakukan penindakan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama tiga hari dari Senin, Selasa dan Rabu pihaknya hanya sosialisasi saja.

“Sesuai dengan keputusan Gubernur nomor 88 tahun 2019 ada beberapa ruas jalan yang diberlakukan kembali Ganjil Genap,” kata Sambodo di Bunderan HI, Minggu, (2/8/2020).

BACA JUGA:   Pembangunan Pendidikan Penting Guna Optimalkan Bonus Demografi

Sambodo bilang untuk waktu penerapan sistem tersebut yakni dari Pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Pemberlakuan ini merupakan hasil rapat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada Kamis (30/7/2020).

“Salah satu point nya adalah pemberlakuan kembali ganjil genap,” ujarnya.

Di tempat yang sama Kadishub DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan pemberlakuan sistem ini karena Jakarta masih menghadapi masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masyarakat masih wajib bekerja secara WFH.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Dorong Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik di Tanah Air

“Karena angka penyebaran Covid-19 di Jakarta Masih tinggi. Kita harus tetap membagi dua shift kerja. Tujuannya adalah agar mereka memahami berada di lingkungan yang aman, sehat dan tetap produktif,” pungkas Syafrin Lupito.

(dis/beritasampit.co.id)