Pengadilan Tinggi Kalteng Patungan, Hasilnya 3 Ekor Sapi Kurban Disalurkan

IST/BERITA SAMPIT - Suasana pelaksanaan kurban di Pengadilan Tinggi Kalteng.

PALANGKA RAYA – Masih dalam suasana perayaan Idul Adha 1441 Hijriyah yang jatuh tepat pada Jumat 31 Juli 2020. Hari raya ini lebih dikenal sebagai hari Tasyrik. Sehingga Pengadilan Tinggi Kalteng melakukan kurban.

Sebanyak 3 ekor sapi Sulawesi dikurbankan pada, Senin 03 Agustus 2020 bertempat di lingkungan Pengadilan Tinggi (PT) Kalteng Jalan RTA Milono Palangka Raya. Meski sempat diguyur hujan prosesi pemotongan dan penyaluran hewan kurban berjalan lancar.

BACA JUGA:   Pengamat: Perdie M Yoseph Pilihan Tepat Calon Wagub Kalteng, Bagi Cagub dari Kotawaringin

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan kurban 3 ekor sapi, 1 dari Pak Wakil PT Kalteng dan yang dua ekor hasil patungan para hakim dan penjabat struktural di lingkungan PT Kalteng,” ucap Wahyu Prsetyo Wibowo, mewakili Kepala Pengadilan Tinggi Kalteng Mochamad Hatta.

Didampingi Ketua Pantia Kurban Abdul Rauf, Wahyu yang baru saja menjabat sebagai Humas PT Kalteng juga mengatakan, “kita memang melaksanakan kurban pada hari Senin (Hari kerja) selain memang jeda waktu libur ternyanta para pegawai dan rekan kita yang non muslim ikut membantu dan berpartisipasi dalam pelaksanaan kurban”.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

Sapi kurban itu, katanya, bisa mencukupi untuk disalurkan kepada pegawai Pengadilan Tinggi, Petugas Kebersihan (Pasukan kuning) dan warga sekitar.

Wahyu berharap, para penerima bingkisan hewan kurban bisa merasakan kebahagiaan perayaan Idul Adha di tengah masa pandemi covid-19. (Aul/beritasampit.co.id).