Bupati Katingan Targetkan Tahun ini Jalan Menuju Mendawai Terbuka

PEMBANGUNAN JALAN : IST/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, dalam rangka tidak lanjut penandatanganan hibah tanah masyarakat di Kecamatan Kamipang, Selasa 4 Agustus 2020.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, lakukan Kunjungan ke Kecamatan Kamipang dalam rangka tindak lanjut penandatanganan hibah tanah masyarakat guna pembangunan jalan yang melintasi HGU PT AUS di Kecamatan Kamipang, pada Selasa 4 Agustus 2020.

Acara yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kamipang tersebut, Bupati Sakariyas didamping Asisten II Akhmad Rubama, Kepala Satpol PP Katingan Pimanto, Perwakilan Kepala Dinas PUPRHub Katingan, Perwakilan dari Disperkimtan Katingan, Kabag Eksda, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag PKP, Camat Kamipang, dan juga dihadiri Kepala Desa se Kecamatan Kamipang, serta dari PT AUS dan masyarakat setempat.

BACA JUGA:   Polisi Amankan Gerakan Pangan Murah Bulog Kanwil Kalteng

Usai melaksanakan penandatanganan hibah tanah masyarakat, Bupati Sakariyas turun ke lapangan untuk memantau langsung pengerjaan titik nol badan jalan sekitar Pelabuhan Kereng Pakahi yang dikerjakan oleh PT. AUS yakni dari Desa Jahanjang Kecamatan Kamipang menuju Kecamatan Mendawai.

PEMBANGUNAN JALAN : IST/BERITASAMPIT – Bupati Katingan Sakariyas, dalam rangka tidak lanjut penandatanganan hibah tanah masyarakat di Kecamatan Kamipang, Selasa 4 Agustus 2020.

“Kenapa saya ngotot untuk memulai, karena tahun ini sudah dibuka, maka tahun depan kita menganggarkan untuk peningkatan jalannya. Ini bukan jalan milik Perusahaan, tapi jalan untuk Kabupaten dan Masyarakat,” jelas Bupati Sakariyas, Selasa 4 Agustus 2020, kepada awak media.

Dengan demikian, menurutnya bahwa dua perusahaan bersepakat dengan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk membuka badan jalan menuju wilayah Selatan, yakni untuk PT AUS bakal mengerjakan badan jalan sepanjang 29 kilometer, dan yang sudah dikerjakan kurang lebih sepanjang 6 kilometer.

BACA JUGA:   Seorang Pengendara Motor di Katingan Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Truk Bermuatan

Kemudian, dari PT PEAK mengerjakan 55 kilometer di hak guna usaha atau HGU masing-masing, dan tersisa kurang lebih 17 kilometer.

“Saya ucapkan terimakasih kepada PT AUS dan masyarakat, karena sudah sepakat melakukan penandatanganan tanah mereka. Dan Kemudian dikerjakan oleh PT AUS dari titik nol badan jalan,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)