Hani Tahapari: Wartawan Wajib Rapid Test Sebelum Peliputan Sidang Tahunan MPR

Kabiro Pemberitaan Parlemen Senayan, Hani Tahapari. Dok: Istimewa

JAKARTA— Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Yohannes O.I Hani Tahapari menghimbau kepada seluruh awak media untuk melakukan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test, sebelum meliput Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2020.

“Ya, bagi Wartawan yang dapat ID Card peliputan Sidang Tahunan, mereka diwajibkan melakukan Rapid Test mandiri tiga hari sebelum pelaksanaan acara,” kata Hani di Gedung Parlemen Senayan, Rabu, (5/8/2020).

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Green Energy dan Green Industry Jadi Bagian Kehidupan

Hani mengatakan Rapid Test wajib dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan setiap awak media sekaligus dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sidang Tahunan adalah sidang yang dilaksanakan oleh MPR untuk memfasilitasi lembaga negara menyampaikan laporan kinerja sebagai pertanggungjawaban kepada rakyat.

Presiden Joko Widodo dipastikan akan menghadiri Sidang Tahunan secara langsung sebagaimana pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:   Generasi Muda Harus Siap Meng-Upgrade Skill yang Relevan Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Jadi nanti seluruh Wartawan serahkan surat keterangan hasil Rapid Test Non Reaktif nanti diserahkan kepada Humas bagian media Setjen DPR RI,” pungkas Hani Tahapari.

(dis/beritasampit.co.id)