Hilangkan Jejak, Pencuri Ratusan Juta di Sukamara Buang Rekaman CCTV di Sungai Lamandau

Pres Release : ENN/BERITA SAMPIT - Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Balai Riam.

SUKAMARA – Maman Kobe (48 tahun) yang merupakan tersangka pencurian ratusan juta rupiah di Desa Bangun Jaya Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara sempat membuang rekorder atau rekaman CCTV di Sungai Lamandau.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengatakan bahwa tindakan tersangka melakukan tindakan tersebut untuk menghilangkan jejak saat melarikan diri usai melakukan aksi pencurian toko handphone dan berhasil menggasak uang tunai ratusan juta rupiah dan perhiasan emas serta beberapa unita handphone.

Putu Dedy menjelaskan jika tersangka yang memasuki toko melalui pintu belakang mendorong kamera CCTV yang terpasang di halaman belakang toko dengan menggunakan pipa paralon.

“Tersangka melihat ada CCTV, agar tidak terlihat tersangka mendorong CCTV dengan pipa paralon yang ada disekitar lokasi,” jelas Putu Dedy saat pres release, Rabu (5/8/2020).

BACA JUGA:   Polisi Tahan Tersangka Perkelahian di Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit, Begini Kronologinya

Setelah membereskan CCTV tersangka memasuki toko Handphone dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis yang ditemukan di gudang dan langsung mengamati kondisi didalam toko.

“Melihat ada CCTV lagi, tersangka ini langsung mencari rekorder atau rekamannya dan langsung mengambilnya,” jelas Putu Dedy.

“Setelah membereskan semua CCTV, tersangka menuju meja kasir dan mengambil Rp 200 ribu lalu mengambil brankas yang ada dibawah meja kasir lalu mencongkelnya dengan menggunakan linggis,” lanjut Putu Dedy.

“Dari dalam brakas tersangka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 500 juta, emas putih 95 gram, emas kuningan 131 gram serta handphone sebanyak 8 unit dan juga mengambil recorder CCTV dan modem tersangka langsung pergi meninggalkan lokasi,” rinci Putu Dedy.

BACA JUGA:   BPK RI dan Polda Kalteng Investigasi Internal ke Gedung Expo Sampit

Saat melakukan pelarian dan melewati Sungai Lamandau, tersangka membuang rekorder CCTV dan beberapa peralatan lain untuk menghilangkan jejak.

“Karena Sungai Lamandau juga kondisi airnya cukup tinggi, sehingga kita tidak bisa mengamankan barang bukti yang telah tersangka buang tersebut,” jelas Putu Dedy.

Himpitan ekonomi membuat Maman Kobe (48 tahun) nekat membobol toko handphone di Desa Bangun Jaya Kecamatan Balai Riam dan berhasil membawa kabur uang dan perhiasan emas senilai Rp 700 juta.

Tersangka Maman Kobe berhasil diamankan saat bersembunyi di barakan di Simpang Empat Pemuda Jalan Tijik Riwut km 1 Sampit oleh Resmob Subdit III Jatanras Polda Kalteng bersama Unit Resmob Polres Kotim, Unit Resmob Polres Seruyan back up Unit Reskrim Polsek Balai Riam. (enn/beritasampit.co.id)