Insentif Tenaga Medis Tangani Covid-19 Harus Maksimal

LULUS/BERITA SAMPIT- Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, SHI MH

PURUK CAHU-Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menyarankan agar insentif untuk tenaga medis dalam penanganan covid-19 harus maksimal. Hal itu sebagai bentuk apresiasi terhadap tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan wabah ini.

Pemkab memang mewacanakan insentif bagi tenaga medis yang bertugas dalam menangani Covid-19. Baik itu di setiap posko atau yang terlibat langsung dalam rujuan pasien Covid-19.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Menurut Rahmanto, pemberian insentif terhadap tenaga medis yang terlibat dalam gugus tugas penanganan Covid-19 baik yang bertugas pada Dinas Kesehatan maupun RSUD Puruk Cahu harus maksimal.

“Mereka merupakan garda terdepan penanganan Covid-19. Saya mendorong adanya pemberian insentif yang maksimal kepada mereka,” kata Rahmanto, Selasa 5 Agustus 2020.

Selain itu, ketersediaan alat pelindung diri (APD) maupun bahan medis habis pakai (BMHP) harus memadai. Sehingga lebih maksimal dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

“Saya yakin pemkab akan selalu mengantisipasi dalam segala aspek, terutama pada APD dan BMHP. Jangan sampai kita kehabisan stok ketika para tenaga medis menjalankan tugasnya,” tutup Rahmanto.

(Lulus/beritasampit.co.id)