Jadi Pedagang Sosis Goreng, Pencuri Ratusan Juta di Sukamara Amati Target Selama Sebulan

Pres Release : ENN/BERITA SAMPIT - Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Balai Riam.

SUKAMARA – Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana menjelaskan bahwa untuk memuluskan usahanya melakukan pencurian di Desa Bangun Jaya Kecamatan Balai Riam, Maman Kobe (48 tahun) menggunakan modus sebagai tukang sosis goreng dan melakukan pengamatan selama satu bulan.

Tersangka sengaja berjualan sosis goreng yang mangkal di depan toko HP incarannya, sambil terus memantau dan mempelajari situasi disekitar agar memudahkan aksinya.

“Selama melakukan pengamatan, tersangka juga sempat membeli pulsa di toko HP itu ya,” kata Putu Dedy saat pres release, Rabu (5/8/2020).

BACA JUGA:   Bocah 5 Tahun Meninggal Dunia Diduga Akibat Salah Tembak

Kapolres menerangkan jika pada malam hari saat melakukan aksinya, tersangka melalui pintu belakang, lantaran sudah mengenal situasi sekitar toko handphone.

“Tersangka ini ternyata menyewa barakan dibelakang toko handphone ini, jadi sudah mengenal situasi dibelakang toko, sehingga saat melakukan aksi melalui pintu belakang dengan cara melompati pagar dengan bantuan balok kayu,” terang Putu Dedy.

Himpitan ekonomi membuat Maman Kobe (48 tahun) nekat membobol toko handphone di Desa Bangun Jaya Kecamatan Balai Riam dan berhasil membawa kabur uang dan perhiasan emas dengan total kerugian mencapai Rp 700 juta.

BACA JUGA:   Korban Gantung Diri Sudah Tiga Kali Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Tersangka Maman Kobe berhasil diamankan saat bersembunyi di barakan di Simpang Empat Pemuda Jalan Tijik Riwut km 1 Sampit oleh Resmob Subdit III Jatanras Polda Kalteng bersama Unit Resmob Polres Kotim, Unit Resmob Polres Seruyan back up Unit Reskrim Polsek Balai Riam. (enn/beritasampit.co.id)