Latih Napi Berkarya, Lapas Sampit Jalin MoU Dengan Dinas Perikanan

HANGAT : IST/BERITA SAMPIT - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit, Agung Supriyanto (kiri) saat berbincang dengan Kepala Dinas Perikanan Hariyanto (kanan).

SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal itu dilakukan guna untuk memberikan pelatihan budidaya ikan lele secara bioflok.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto saat proses penebaran benih ikan yang juga turut serta dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan, Hariyanto itu mengatakan, budidaya ikan milik Lapas Klas IIB Sampit yang merupakan sebagai sarana praktek bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus bekal bagi para narapidana setelah keluar dari Lapas Sampit.

“Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal ilmu pengetahuan, pengalaman tentang bagaimana cara budidaya ikan lele dengan baik dan benar. Sehingga lewat pelatihan ini, nantinya dapat meningkatkan produktivitas WBP dan dapat mempersiapkan diri setelah selesai menjalani masa pidananya untuk menjadi insan yang produktif serta mandiri dan tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum lagi,” kata Agung Supriyanto, Rabu 5 Agustus 2020.

Ditambahkan Agung Supriyanto, meskipun saat ini dalam masa pandemi covid-19. Pelatihan budidaya ikan lele secara bioflok tetap akan dilaksanakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan, guna mencegah dan memutus penyebaran virus.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan, Hariyanto menyampaikan bahwa peluang usaha di bidang perikanan sangat potensial untuk ditekuni dan menjadi peluang usaha diantaranya pembibitan, pemijahan, pembesaran ikan maupun pembuatan pakan ikan.

“Silahkan datang ke Dinas Perikanan Kotim bila ingin lebih banyak mengetahui dan mempelajari lebih jauh tentang budidaya ikan,” ungkap Hariyanto singkat.

(im/beritasampit.co.id).