Wacana Pembukaan Sekolah, Anggota DPRD Ini Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan

Desain Ilustrasi Maman.

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dr Erry Eryansyah mengatakan, Pemerintah harus benar-benar maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan jika memang sekolah bakal mulai diaktifkan pada tahun ajaran baru pada bulan Agustus 2020 saat pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Kesehatan para siswa dan guru harus tetap menjadi prioritas saat pendemi Covid-19 dan ini sangat penting. Jangan sampai sekolah menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid 19,” kata dr Erry. Rabu, 5 Agustus 2020.

Menurut politisi Golkar ini, hal ini penting menjadi perhatian mengiat pandemi covid-19 masih menjadi perhatian serius pemerintah, terutama penekanan penyebaran covid-19 agar dapat semakin menurun.

“Kita harus butuh persiapan yang matang untuk menyambut proses belajar mengajar di sekolah. Dan tentunya aturan protokol kesehatan di sekolah harus benar-benar dilakukan dengan tepat,” ujar Erry .

BACA JUGA:   Sidak Pasar Jelang Ramadan, Loka POM Kobar Temukan Bahan Olahan Kadaluarsa

Dijelaskan Erry yang juga dokter umum, pemakaian masker diwajibkan sejak berangkat sekolah, kemudian cuci tangan sebelum masuk kelas serta pemakaian hand sanitizer harus terus dilakukan.

“Selain itu penyemprotan disinfektan secara rutin di sekolah harus terjadwal dengan baik,” imbuhnya.

Pemkab Kobar juga diharapkan bisa menyiapkan anggaran dan membantu sekolah untuk penyediaan fasilitas protokol kesehatan. Seperti penyediaan masker. Jika ada siswa yang tidak memakai masker, sekolah wajib menyediakan secara gratis.

Anggota Komisi A ini juga meminta agar aturan physical distancing tetap dilakukan. Misalnya setiap kelas hanya diisi 50 persen dari jumlah siswa di kelas. Aturan itu bisa dibahas lebih lanjut demi mencegah penularan Covid-19.

“Teknisnya nanti bisa dibahas oleh masing-masing kepala sekolah di dinas pendidikan. Yang jelas apapun bentuk kegiatan yang bisa berpotensi menularkan Covid-19 juga wajib harus dicegah,” terang Erry.

BACA JUGA:   Hati-Hati Jalan di Sekitar Perkebunan Sawit, Banyak Ular Cobra

Menurutnya, ada beberapa tahap aturan yang harus diperhatikan oleh sekolah saat masuk sekolah di tengah wabah virus corona. Di antaranya memastikan pengurus, guru, siswa dan wali murid pengantar harus sehat.

Seraya menambahkan, sebelum sekolah dibuka semua sarana dan prasaraana penunjang Protokol Kesehatan seperti masker, tempat cuci tangan dan dispektan sudah harus tersedia.

“Juga ada ruangan khusus kesehatan semacam UKS, bisa menggunakan ruangan OSIS yang disediakan obat-obatan dan vitamin. Dan tentunya untuk pengedaan obat-obatan,vitamin dan yang lainnya harus segera ditidaklanjuti dari sekarang oleh Dinas Pendidikan, karena kalau dengan serta merta harus sekolah yang menyediakannya saya rasa engga mungkin, karena sekolah tidak memiliki modal,” pungkasnya.

(man/beritasampit.co.id).