48 Pengendara Ditilang, Selama Pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2020 di Sukamara

Ops Patuh Telabang : ENN/BERITA SAMPIT - Pelaksanaan OPS patuh Telabang di Sukamara tidak menargetkan penindakan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

SUIAMARA – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2020, jajaran Satlantas Polres Sukamara berhasil melakukan penertiban terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman mengatakan bahwa pihaknya melakukan penindakan tilang terhadap 48 pengendara.

“Kita selama operasi Patuh Telabang melakukan tindakan tilang ke 48 pengendara yang melakukan pelanggaran yang berpotensi terjadinya lakalantas,” kata Agus, Kamis (6/8/2020).

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan 

Menurut Agus, bentuk pelanggan yang paling banyak dilakukan masyarakat Sukamara selama gelaran operasi Patuh Telabang adalah melawan arus dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Melawan arus ini sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan helm langsung kita tindak dengan tilang,” jelas Agus.

Agus menerangkan jika dalam Ops Patuh Telabang kali ini pihaknya tidak menargetkan penindakatan seperti tilang kepada pengendara yang melanggar seperti tidak lengkap surat menyurat, namun lebih kepada peneguran agar segera melengkapi.

BACA JUGA:   Halikinnor Lebih Layak Maju di Pilgub Kalteng, Pengamat: Fajrurrahman Lanjutkan Estafet Kepemimpinannya!

“Kita melakukan peneguran jika pelanggarannya tidak berpotensi terjadinya lakalantas, untuk pelanggaran yang kita tilang lebih kepada melawan arus dan tidak menggunakan helm,” terang Agus.

“Kami berharap ke depannya seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Sukamara lebih tertib dan disiplin berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tukas Agus. (enn/beritasampit.co.id)