DPRD Bartim Ajukan Poin Rancangan Raperda PSPD

Suasana Rapat Rapat DPRD Bartim.

TAMIYANG LAYANG – Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio mengatakan, pihaknya telah menyampaikan keputusan DPRD terkait penyempurnaan rancangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) kepada pihak eksekutif, rabu 5/8/2020 di rung rapat Paripurna DPRD Bartim

“Hasil dari evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, ada beberapa poin yang disempurnakan, kemarin ada beberapa OPD yang akan dimerger seperti Bappeda dan BPKAD, kita minta dipisah dan itu sudah selesai, kita harap secepatnya ditetapkan menjadi Perda,” jelas Nur Sulistio di gedung DPRD usai rapat paripurna.

Rapat kerja bersama tersebut, sedianya akan membahas tata kelola keuangan daerah dan peraturan bupati nomor 3 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan perjalanan.

“Semua hasil rapat tersebut diserahkan kepada pihak eksekutif, semoga semua yang sudah direncanakan dapat berjalan lancar, pastinya kita sebagai pihak legislatif tetap akan mengawasi dan mensupport agar terlaksana dengan baik”, paparnya

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, wakil I dan wakil II beserta anggota tersebut, dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Barito Timur Said Abdul Saleh serta diikuti Plt Sekda dan beberapa kepala SOPD secara virtual.

“Itu agenda penting tapi yang hadir hanya Kepala BPKAD, tidak mungkin kita mengadakan rapat kalau banyak undangan yang tidak hadir. Nanti kami akan jadwalkan ulang, mudah-mudahan dari eksekutif hadir semua,” pungkasnya.

(udek/Beritasampit.co.id)