Ini Jumlah Kasus Hasil Operasi Patuh Telabang 2020 Polres Kobar

MAN/BERITA SAMPIT - Kegiatan Operasi Patuh Telabang 2020 Satlantas Polres Kobar. 

PANGKALAN BUN – Operasi Patuh Telabang 2020 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) oleh Polres Kobar menghasilkan jumlah tilang 127, teguran 758 dan 4 kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Hal ini diungkap Kasat Lantas Polres Kobar AKP Salahidin saat dikonfirmasi, Kamis 6 Agustus 2020.

“Sekarang untuk kasus tilang dan teguran, ada penurunan dibandingkan tahun 2019 jumlah tilang 1.106 dan teguran 463, hanya jumlah laka yang naik dari 2 kejadian, tahun 2020 4 kejadian,” kata Salahidin.

BACA JUGA:   Sidak Pasar Jelang Ramadan, Loka POM Kobar Temukan Bahan Olahan Kadaluarsa

Menurut Salahidin, giat operasi Patuh Telabang 2020 tahun ini sangat berbeda dengan tahun 2019, sebab mengedepankan kegiatan preventif, selain sosialisasi, edukasi tentang Kamseltibcar lantas juga melaksanakan giat pendisiplinan tentang protokol kesehatan kepada masyarakat untuk menciptakan tatanan adaptasi kebiasaan baru sebagai wujud untuk menjadi bagian pemutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Salahidin juga mengimbau dan mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, yaitu patuhi rambu-rambu dan marka jalan serta lengkapi perlengkapan kenderaannya dan surat-suratnya.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Kobar: Penyerahan Laporan Keuangan Kepada BPK Berdasarkan PPU Wajib Dilaksanakan Seluruh Pemda

“Hindari perbuatan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas terhadap korban laka lantas. Selalu menggunakan helm SNI, dilarang menggunakan HP saat berkendara, dilarang melawan arus, dilarang berkendara dalam keadaan mabuk, dilarang melebihi batas kecepatan, dilarang berkedaraan anak dibawah umur dan selalu menggunakan sabuk pengaman,” pungkas Salahidin.

(Man/beritasampit.co.id).