Kemendagri: APBD 2021 Harus Fokus Kegiatan Produktif

IST/BERITA SAMPIT - Pemprov Kalteng saat mengkuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penyusunan APBD Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kebijakan Penyusunan APBD Tahun 2021 melalui Video Conference yang diikuti oleh Pimpinan DPRD, Sekda, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD serta Inspektur Provinsi se Indonesia, Kamis 6 Agustus 2020.

Hadir mengikuti rakor tersebut dari Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual yaitu Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah, Kepala Bakeuda Nuryakin, Kepala Bapenda Kaspinor, serta Kepala Perangkat Daerah terkait bertempat di Aula Jayang Tingang kantor Gubernur Kalteng. Rakor dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori.

BACA JUGA:   Begini Kata Kepala BPSDM Kalteng Mengenai Renovasi Bangunan Kantor BPSDM

“APBD harus fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dam memiliki manfaat untuk mendukung program prioritas pemerintah berupa peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi serta mengurangi tingkat pengangguran,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori.

Lebih lanjut Sekjen menyampaikan beberapa isu strategis dalam penyusunan APBD TA 2021 yaitu penganggaran APBD TA 2021 menggunakan struktur sesuai dengan PP 12/2021, penyusunan rancangan KUA dan PPAS serta rancangan APBD menggunakan Permendagri 90 tahun 2019 dan dilaksanakan secara elektronik melalui SIPD sesuai Permendagri 70 Tahun 2019, menganggarkan alokasi BTT secara memadai, serta penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid19 di berbagai aspek kehidupan. Setelah acara pembukaan selesai, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan dari narasumber. (Hardi/Beritasampit.co.id)

BACA JUGA:   Tim LKPD Laksanakan Paparan Analitis Guna Meyakini Keandalan Informasi