Polisi Imbau Masyarakat Jangan Terpancing Isu di Medsos

IM/BERITASAMPIT - Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Haris Jakin (kiri) didampingi Kasat Intelkam AKP Revin Manggala Putra (kanan).

SAMPIT – Beberapa waktu yang lalu, warga Kotim dihebokan dengan beredarnya konten video di media sosial (Medsos) bernada provokatif tentang konflik antar etnis yang bertikai pada 2001 silam di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Atas beredarnya konten video itu, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin meminta kepada masyarakat jangan terpancing dengan isu tersebut.

”Saya meminta kepada masyarakat jangan mudah terpancing isu yang di sampaikan didalam konten Medsos YouTube itu, karena dalam video itu ada saranya dan berpotensi terjadinya konflik apabila masyarakat tidak diingatkan sedini mungkin,” kata Kapolres Kotim di Sampit.

Konten tersebut dibuat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada 1 Agustus 2020. Sementara konten tersebut dibuat demi keuntungan pribadi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Polres Kotim sudah melakukan koordinasi dengan Polda Kalteng dan Polda Kalteng sudah berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri untuk melakukan take down video tersebut.

Sebelumnya diketahui sejumlah tokoh adat secara resmi mendatangi pihak Polres Kotim untuk mengemukakan pernyataan sikap terkait beredarnya konten YouTube atas nama Jakabanyu Ates itu, dan tokoh adat ini juga telah bertemu dengan Kapolda Kalteng membuat laporan secara resmi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan itu, pemilik akun YouTube Jakabanyu Ates ini tidak berdomisili di Sampit ataupun daerah Kalimantan Tengah, melainkan berada di luar kota lain,” tegas Kapolres Abdoel Haris Jakin.

(im/beritasampit.co.id).