Protokol Kesehatan Tetap Diterapkan Selama Jalankan Ops Patuh Telabang 2020 di Sukamara

Ops Patuh Telabang : ENN/BERITA SAMPIT - Pelaksanaan OPS patuh Telabang di Sukamara tidak menargetkan penindakan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

SUKAMARA – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukamara selalu menerapkan protokol kesehatan selamaenjalankan operasi Patuh Telabang 2020.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman yang mengatakan jika pihaknya juga memberi imbauan kepada pengendara untuk menggunakan masker saat berkendara guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita selalu mempedomani protokol kesehatan, dimana hanya lima sampai enam pengendara yang kita hentikan untuk diperiksa, sementara jika ada kendaraan lain dibelakang, kita suruh lanjut hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan,” jelas Agus , Kamis (6/8/2020).

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

Selain itu, Agus juga mengimbau masyarakat yang selalu berkendara hendaknya menggunakan masker.

“Kita imbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, walau daerah kita ini sudah zona hijau, tetapi kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker,” terang Agus.

Agus menjelaskan jika dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, peran masyarakat sangat penting bersama pemerintah harus bersama-sama menghindari penyebaran covid-19.

BACA JUGA:   Aksi Gendam Jelang Idulfitri Mulai Bergentayangan di Sampit

“Sehingga kondisi Kabupaten Sukamara dalam zona hijau saat ini bisa terus dipertahankan,” ucapnya.

Selama Ops Patuh Telabang 2020 dilaksanakan Satlantas Polres Suiamara menindak tilang sebanyak 48 pengendara, 18 pengendara antaranya karena pelanggaran melawan arus dan 28 pengendara yang tidak memakai helm dan kesalahan lainnya.

“Melawan arus ini sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan helm langsung kita tindak dengan tilang,” tukas Agus. (enn/beritasampit.co.id)