Kasus Pembakaran Sepeda Motor di Jalan Murjani Diselidiki Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Piket SPKT Polresta Palangka Raya menindak lanjuti laporan masyarakat terkait pembakaran sepeda motor di jalan Murjani, Kecamatan Pahandut.

PALANGKA RAYA – Piket SPKT Polresta Palangka Raya menindak lanjuti laporan masyarakat terkait pembakaran sepeda motor (pengrusakan) yang terjadi di bilangan Jalan Dr Murjani Gg Hidayah Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya Provinsi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kanit II SPKT Aiptu Irawan Rezky menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Jumat 7 Agustus 2020 dini hari tadi saat korban Muhammad Said (33) tengah berada didalam rumah.

BACA JUGA:   Pengamanan Areal Kebun Sawit Difokuskan dari Penjarahan

“Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban Hamsiah (26) yang kemudian segera memberitahu korban dan keduanya segera berusaha memadamkan api yang sudah mulai membakar sepeda motor tersebut,” kata Aiptu Irawan

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria F 150 Nomor Polisi DA 4564 VL serta satu lembar kain berbau bensin yang diduga digunakan pelaku. (Hardi/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Spesialis Garong Buah Sawit Milik Warga dan Perusahaan Dibekuk Polisi